Jaman ini, efek dari proses modernisasi yang
tak terelakkan, eksploitasi irasional terhadap satwa terjadi dimana mana. Tidak
lagi sebagai sesuatu yang ditutup tutupi. Ingat kasus protes keras pemerintah
Indonesia yang melayangkan surat gugatan terhadap salah satu kebun binatang di
Thailand ? Mereka disinyalir menyelundupkan orang utan dari hutan Indonesia
kemudian mempekerjakannya di taman hiburan sebagai petinju.
Kasus lain dalam negeri yang terkuak antara
lain penyiksaan beberapa jenis kera yang dilakukan oleh oknum tertentu guna
melatih species ini menjadi sosok Sarimin
yang mahir bersepeda, menabuh genderang atau aksi lain yang bisa menjadi daya
tarik penonton untuk seikhlasnya merogoh kocek buat membayar sang pawang.
Hingga kemudian kasus moratorium import sapi
dari Pemerintah Australia ke Indonesia akibat terungkapnya aksi pemotongan sapi
di salah satu rumah pemotongan hewan Indonesia yang tidak manusiawi.
Beberapa kasus kecil di atas kemudian menyenggol nurani kita, seperti apa
sebenarnya batasan perlakuan yang bisa diterapkan bagi hewan hewan itu. Dibeberapa
belahan dunia telah lama familiar dengan aliran animal welfare yang kurang lebih berarti kesejahteraan hewan.
Beberapa aliran lain yang ada antara lain : animal use, animal exploitation, animal control, animal rights, animal
liberation, animal welfare, animal protectionist, dan sebagainya. Mulai
dari yang fanatik dengan mengharamkan semua bentuk perlakuan, penggunaan satwa
satwa itu hingga yang agak lebih longgar dengan membatasi penggunaannya melalui
batasan syarat syarat tertentu.